Pemberdayaan perempuan

Bismillahirrahmanirrahiim..

Pada konten kali ini saya akan membahas tentang pemberdayaan perempuan yang merupakan salah satu ranah Pendidikan Masyarakat. Dikuti dari blog serba serbi pendidikan dengan konten Program Pendidikan Luar Sekokah.

Pada hakekatnya manusia diciptakan menjadi perempuan dan laki-laki agar bisa saling melengkapi guna membangun sinergi dan untuk keberlangsungan umat manusia. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dominasi oleh satu pihak, sehingga menimbulkan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Secara statistik, pada umumnya kaum perempuan mendapatkan posisi yang kurang menguntungkan dalam berbagai aspek kehidupan.

Disini lain, rendahnya kesejahteraan dan perlindungan anak menimbulkan tindak kekerasan, banyaknya anak yang dipekerjakan, dilacurkan, Angka Partisipasi Sekolah (APS) rendah, Angka Kematian Bayi (AKB) tinggi, gizi kurang, gizi anak kurang yodium, dan 60% anak tidak memiliki akte kelahiran. Situasi ini merupakan hasil akumulasi dari nilai sosial kultural dari suatu masyarakat.

Pancasila, UUD 1945, GBHN, dan atau RPJM sebagai Landasan Hukum, menempatkan perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya, dan sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban, tanggung jawab, peranan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan dan segenap kegiatan pembangunan.

Program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan telah menginjak tahun ke tigapuluh empat, yaitu dilaksanakan sejak tahun 1978. Untuk mewujudkan keberhasilan pemberdayaan perempuan tersebut, maka pemerintah telah mengembangkan kebijakan dan strategi melalui tahapan pembangunan lima tahunan (Pelita) yang telah dilakukan sejak tahun 1978 hingga saat ini di sebut era reformasi.

a. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan bertujuan untuk mengangkat harkatdan martabat perempuan usia 15 tahun ke atas, melalui upaya peningkatanpengetahuan, keterampilan dan sikap yang bermanfaat dalam mewujudkankehidupan yang lebih baik agar perempuan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan keluarga, masyarakat dan bangsa.
b. Target program pemberdayaan perempuan sebanyak 5.500 orang.
c. Sasaran program pendidikan perempuan adalah perempuan miskin usia 15tahun ke atas termasuk lanjut usia, perempuan rawan trafficking, danperempuan yang sedang dan atau selesai mengikuti program keaksaraan.
d. Hasil program pendidikan pemberdayaan perempuan adalah meningkatnyakecakapan hidup (lifeskills) perempuan peserta program, sehingga dapatberpatisipasi dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Sekian konten kali ini. Semoga bermanfaat dan terus berdaya para perempuan agar bangsa maju :)

Jazaakumullahu khairan katsira..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Program Pendidikan Luar Sekolah / Non Formal Education

Kelompok Bermain (Kober) dalam PAUD

Tiga Jalur Pendidikan di Indonesia